Tidore Kepulauan,Gonone.id – Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti langit Tidore bahkan mengganggu aktivitas masyarakat. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Kesehatan terus melakukan pemeriksaan kualitas udara dengan melibatkan seluruh Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Saiful Salim, saat dikonfirmasi Rabu (14/10/2026) mengatakan, pemeriksaan kualitas udara dilakukan mulai tanggal 12 hingga 14 Oktober 2026.
“Pengukuran kualitas udara menggunakan sunkit mini particle counter CEM DT-96, dan hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara PM2.5 dan PM10 telah melebihi nilai ambang batas. Kondisi ini berpotensi meningkatkan gangguan kesehatan,” ungkap Saiful.
Menurut Permenkes Nomor 2 Tahun 2023, standar mutu kesehatan lingkungan untuk PM2.5 maksimal 25µg/m³ dan PM10 maksimal 70µg/m³. Namun hasil pemeriksaan rata-rata melebihi ambang batas.
“Pemeriksaan ini sebagai langkah antisipasi karena kondisi ini akan mempengaruhi kesehatan, terutama iritasi dan gangguan saluran pernapasan. Maka diperlukan pemantauan, identifikasi sumber pencemar serta komunikasi risiko kepada masyarakat,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di beberapa titik fasilitas umum di setiap kecamatan diantaranya pelabuhan, pasar, sekolah, kantor, hingga taman, paling banyak ditemukan berstatus Tidak Sehat.
“Oleh karena itu, masyarakat Kota Tidore Kepulauan diwajibkan memakai masker di semua fasilitas umum, layanan publik dan pendidikan. Meskipun sekolah sudah diliburkan, aktivitas masyarakat di luar rumah untuk sementara wajib menggunakan masker,” pungkasnya.
Saiful juga telah menginstruksikan semua Puskesmas untuk menyiapkan logistik obat dan oksigen, sehingga saat ini semua Puskesmas telah menyediakan obat dan oksigen untuk melayani masyarakat yang terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat dampak udara tidak sehat.
Adapun fasilitas publik dengan kualitas udara berstatus Tidak Sehat diantaranya Pelabuhan Rum, UPT Puskesmas Ome, MAN 2 Tidore, Masjid Al Furqan Kel. Ome, UPT Puskesmas Tomalou, MAN 1 Tidore, SPN Polda Malut, SDN Gurabunga, Kantor Lurah Gurabunga, Lapangan Taman Siswa, Pelabuhan Speedboat Sofifi, SDN MIS Balbar, Jalan Raya KM 40 Sofifi, UPT Puskesmas Galala, UPT Puskesmas Akelamo, SMP Negeri 8 Tidore, Pelabuhan Loleo Part Terminal, SDN Akelamo, Pelabuhan Gita, UPT Puskesmas Talagamori, SMP Negeri 13 Tidore, Pasar Tului, Pustu Trans, UPT Puskesmas Lifofa dan SMA Negeri 7 Kota Tidore Kepulauan.
Sementara kualitas udara berstatus Sangat Tidak Sehat berada di 2 titik yaitu UPT Puskesmas Rum Balibunga dan SMP Negeri 7 Kota Tidore Kepulauan. Sedangkan UPT Puskesmas Soasio, Pasar Rakyat Gosalaha dan Pelabuhan Sarimalaha berstatus Sedang.(NN)





