Wakil Wali Kota Tidore Terima Kunjungan Komisi Informasi Maluku Utara, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

oleh -461 Dilihat
oleh

Tidore,Gonone.id – Untuk memperkuat sinergitas antar lembaga dalam mewujudkan informasi yang transparan dan akurat, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menerima kunjungan kerja Ketua Komisi Informasi Maluku Utara, Isra Muksin, bersama rombongan di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Selasa (6/10/2026).

Kunjungan tersebut membahas penguatan keterbukaan informasi publik Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan kepada masyarakat, agar informasi yang disampaikan dapat terarah, terukur, dan transparan.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik sudah menjadi keharusan untuk mendukung kinerja pemerintahan dan membangun kepercayaan publik.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Komisi Informasi di Pemerintah Kota Tidore. Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Tidore terus membuka ruang dalam memberikan informasi, karena keterbukaan informasi publik adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, sehingga masyarakat dapat melihat kinerja pemerintah di bidang kesehatan, pendidikan, maupun bidang lainnya,” ujar Ahmad Laiman.

Lebih lanjut, orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini berharap pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif.

“Semoga segala bentuk informasi dapat diketahui publik. Masyarakat harus mengetahui apa yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga dalam setiap perumusan kebijakan, manfaat keterbukaan informasi tidak hanya dirasakan masyarakat, tapi juga oleh pemerintah daerah sendiri,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Maluku Utara, Isra Muksin, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban badan publik, tetapi juga sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Untuk mendukung keterbukaan informasi di Kota Tidore Kepulauan, diperlukan dukungan optimalisasi website dan pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar dapat melakukan klasifikasi jenis-jenis informasi publik.

“Pada tahun 2027, kami berencana akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Maluku Utara yang akan melibatkan kabupaten/kota se-Maluku Utara. Kami meminta dukungan Pemerintah Kota Tidore untuk mendukung kegiatan tersebut,” kata Isra.

Turut hadir Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Dr. Syofyan Saraha, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Syarif, serta rombongan Komisi Informasi Maluku Utara.(NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.