Perkuat Zona Integritas, Kakan Kemenhaj Halteng Ikuti Rapat Nasional

oleh -205 Dilihat
oleh

Gonone.id, WEDA – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Halmahera Tengah, H. Nurhalis Abubakar, mengikuti rapat bersama Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Zoom Meeting, Senin (13/7/2026). Rapat tersebut membahas penguatan penerapan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Berbasis Merit sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

H. Nurhalis Abubakar mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah untuk membangun Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih dan melayani.

“Melalui rapat bersama Biro Organisasi dan SDM Kementerian Haji dan Umrah RI ini, kami semakin memperkuat semangat membangun Zona Integritas. Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen penuh menjaga integritas dengan menolak segala bentuk pemberian, suap maupun gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nurhalis.

Ia menjelaskan bahwa Manajemen SDM Berbasis Merit merupakan sistem pengelolaan aparatur yang menempatkan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja sebagai dasar utama dalam setiap kebijakan kepegawaian. Dengan sistem tersebut, setiap pegawai memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai kemampuan dan prestasi yang dimiliki, tanpa dipengaruhi faktor kedekatan, koneksi, maupun latar belakang tertentu.

Menurutnya, penerapan sistem merit mencakup beberapa aspek penting, di antaranya proses rekrutmen dan seleksi yang dilakukan secara objektif berdasarkan kualifikasi pendidikan serta pengalaman yang relevan. Selain itu, pengembangan karier pegawai juga didasarkan pada pemetaan kompetensi dan potensi melalui manajemen talenta yang terukur.

Dalam kesempatan tersebut, Nurhalis juga menegaskan bahwa penilaian kinerja harus dilakukan secara objektif berdasarkan hasil kerja nyata, dengan tetap menjunjung tinggi integritas, moralitas, serta prinsip non-diskriminasi.

“Penghargaan maupun penegakan disiplin harus diberikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan pencapaian masing-masing pegawai. Dengan demikian, budaya kerja yang profesional dan berintegritas dapat terus tumbuh di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah,” tutup Nurhalis.

Melalui penguatan penerapan sistem merit, diharapkan kualitas pengelolaan SDM di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah semakin meningkat, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.