Empat Fraksi DPRD Tidore Dukung Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Sejumlah Catatan Strategis

oleh -48 Dilihat
oleh

Gonone.id – Empat fraksi di DPRD Kota Tidore Kepulauan menyatakan menerima dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III DPRD Kota Tidore Kepulauan tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (9/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Asma Ismail dan dihadiri Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Ketua DPRD Ade Kama, 22 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, serta insan pers.

Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), dan Fraksi ADEM menyampaikan pandangan umum yang pada prinsipnya mendukung Ranperda dimaksud, sembari memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Abdurrahman Arsyad, menyatakan fraksinya menerima dan mendukung Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan sejumlah catatan, terutama terkait penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja daerah, serta memastikan manfaat program pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat kecil.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKB, Nurhayati Arifin, mengatakan fraksinya menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dengan lima catatan penting. Menurutnya, efektivitas belanja daerah perlu terus ditingkatkan, disertai upaya optimalisasi PAD tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat.

Pandangan serupa juga disampaikan Juru Bicara Fraksi DKI, Yusuf Bata. Ia menegaskan fraksinya menyetujui Ranperda untuk dibahas pada tahap berikutnya dengan fokus pada optimalisasi PAD, efektivitas penggunaan anggaran, serta penataan dan pengelolaan aset daerah yang lebih baik.

Sedangkan Fraksi ADEM melalui juru bicaranya, Hasanuddin Fabanyo, menyatakan kesiapan untuk membahas Ranperda secara objektif dan kritis. Fraksi ADEM menyoroti enam poin penting, di antaranya evaluasi terhadap rendahnya serapan anggaran pada sejumlah program serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp25,95 miliar agar lebih produktif dan tepat sasaran.

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Asma Ismail menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan representasi sikap politik sekaligus bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Melalui pandangan umum fraksi ini diharapkan lahir berbagai masukan, catatan strategis, koreksi, apresiasi, dan rekomendasi konstruktif kepada Pemerintah Daerah guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata Asma.

Ia menambahkan, pertanggungjawaban APBD tidak hanya berbicara tentang angka-angka realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, tetapi juga menjadi indikator penting untuk mengukur sejauh mana kebijakan dan program pemerintah memberikan dampak serta manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya menyajikan angka-angka realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tetapi juga menjadi ukuran sejauh mana kebijakan dan program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.(NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.