Penguatan Tata Kelola MBG Jadi Fokus, Pemkot Tidore Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

oleh -58 Dilihat
oleh

Gonone.id– Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya untuk mendukung dan melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program strategis nasional yang menjadi prioritas pemerintah pusat.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman saat menghadiri sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pengarahan Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Tidore, Rabu (9/7/2026).

Dalam arahannya, Ahmad Laiman mengatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengawal pelaksanaan program tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan program tersebut sesuai kewenangan masing-masing.
“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memberikan dukungan penuh agar program ini dapat berjalan dengan baik dan sukses.

Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan, tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Ahmad.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah persiapan, mulai dari koordinasi lintas sektor, penentuan lokasi, survei lapangan hingga memastikan kesiapan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar seluruh proses berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Semoga melalui kegiatan ini kita semakin memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang semakin baik, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Sabar Evryanto Batubara menegaskan bahwa Program MBG merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik guna mendukung kesehatan, kecerdasan, dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Karena menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar, kata Sabar, pelaksanaannya harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program tersebut didasarkan pada berbagai regulasi yang mengatur pemberantasan tindak pidana korupsi, administrasi pemerintahan, keuangan negara, perbendaharaan negara, aparatur sipil negara, hingga pengadaan barang dan jasa pemerintah serta pedoman teknis dari Badan Gizi Nasional.

“Kebijakan MBG menitikberatkan pada pemerataan akses makanan bergizi, penggunaan bahan pangan lokal, pemberdayaan pelaku usaha daerah, serta penerapan tata kelola yang baik melalui perencanaan, pengadaan, distribusi, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan yang transparan,” kata Sabar.

Ia mengingatkan seluruh pelaksana program untuk mematuhi ketentuan hukum, menyusun administrasi secara tertib, mengedepankan transparansi, memperkuat pengawasan internal, serta tidak ragu berkonsultasi apabila menghadapi persoalan hukum.

Menurutnya, praktik korupsi dalam pelaksanaan MBG akan berdampak langsung terhadap kualitas layanan bagi penerima manfaat, menimbulkan pemborosan anggaran negara, menurunkan kepercayaan masyarakat, hingga menghambat pembangunan sumber daya manusia.

“Oleh karena itu, seluruh pihak harus menjaga integritas dan menjalankan program secara profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi agar tujuan Program MBG dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Tidore Kepulauan Aprilia Chaerunnisa menekankan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi dan tanggung jawab bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Aprilia, pengelola SPPG memiliki peran penting dalam memastikan makanan yang disalurkan aman, berkualitas, higienis, dan tepat sasaran.

Ia mengungkapkan, saat ini Kota Tidore Kepulauan telah memiliki 11 SPPG. Dari jumlah tersebut, delapan SPPG telah beroperasi aktif, satu SPPG sedang dihentikan sementara karena proses renovasi, sedangkan dua SPPG lainnya yang berada di wilayah Satelit Maitara dan Satelit Puncak masih dalam tahap persiapan operasional serta pelatihan.

“Seluruh SPPG di Kota Tidore Kepulauan diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, serta menjalankan program sesuai standar yang telah ditetapkan sehingga Program Makan Bergizi Gratis dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Aprilia.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut turut dihadiri Kapolresta Tidore Kombes Pol Ampi Mesias, Pasi Intel Kodim 1505/Tidore Letda Inf Iskandar S. Alting, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, serta para pemilik SPPG di Kota Tidore Kepulauan.(NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.