Tidore Tak Punya Tambang Besar, Muhammad Sinen: Inovasi Adalah Jalan Menuju Kesejahteraan

oleh -439 Dilihat
oleh

Gonone.id, TIDORE – Keterbatasan fiskal dan tidak adanya industri tambang skala besar di Kota Tidore Kepulauan tidak boleh dijadikan alasan untuk berhenti membangun daerah. Di tengah tantangan tersebut, inovasi dinilai menjadi kunci utama untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, saat membacakan pidato pada Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Senin (22/6/2026), di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Muhammad Sinen mengapresiasi kerja keras DPRD yang berhasil menuntaskan pembahasan 22 pasal dalam RANPERDA tersebut. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan segala keterbatasan anggaran, DPRD masih menunjukkan perhatian dan kepeduliannya yang besar untuk daerah ini,” ujar Muhammad Sinen.

Mantan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan dua periode itu juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan seluruh fraksi DPRD atas berbagai koreksi, masukan, serta dukungan selama proses pembahasan berlangsung.

Baginya, setiap masukan yang diberikan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun daerah yang lebih baik.

“Berbagai masukan ini merupakan bentuk komitmen bersama yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, Muhammad Sinen menegaskan bahwa RANPERDA Penyelenggaraan Inovasi Daerah akan menjadi fondasi hukum yang kuat untuk menumbuhkan budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Menurutnya, daerah yang maju bukan semata-mata ditentukan oleh besarnya sumber daya alam yang dimiliki, melainkan oleh kemampuan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola potensi yang ada menjadi nilai tambah yang bermanfaat.

“Kita menyadari daerah ini tidak memiliki industri tambang yang besar untuk membiayai fiskal kita. Tetapi saya yakin dan percaya, dengan inovasi kita bisa membangun daerah ini menjadi lebih maju dan sejahtera. Daerah yang maju bukanlah daerah yang memiliki sumber daya terbesar, melainkan daerah yang mampu mengubah potensi menjadi inovasi, dan inovasi menjadi kesejahteraan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa pembangunan daerah tidak boleh bergantung pada kekayaan sumber daya alam semata. Di tengah keterbatasan, kreativitas dan inovasi justru harus menjadi kekuatan utama untuk menciptakan terobosan baru dalam pelayanan publik maupun pembangunan ekonomi.

Muhammad Sinen juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar terus memperkuat ekosistem inovasi yang mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Keterbatasan fiskal tidak boleh menyurutkan semangat berinovasi. Terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan terus membangun ekosistem inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat. Tujuan akhir dari setiap inovasi pemerintahan bukanlah sekadar menciptakan sesuatu yang berbiaya mahal, melainkan seberapa besar menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, alat kelengkapan dewan, Pemerintah Daerah, serta tim perancang RANPERDA yang telah bekerja hingga seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan.

Menurut Ade Kama, keberhasilan sebuah regulasi tidak berhenti pada proses penetapan, melainkan pada implementasinya setelah resmi diberlakukan.

“Keberhasilan Perda ini tidak hanya ditentukan oleh penetapan hari ini, tapi oleh keseriusan pelaksanaannya setelah diundangkan,” tegas Ade Kama.

Ia berharap Pemerintah Daerah segera menyusun berbagai aturan pelaksana, termasuk Peraturan Wali Kota dan ketentuan teknis lainnya, sehingga substansi Perda dapat diterapkan secara efektif oleh seluruh perangkat daerah.

Dengan demikian, semangat inovasi yang terkandung dalam regulasi tersebut tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk program, kebijakan, dan pelayanan publik yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, 21 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, unsur Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.