Kejari Tidore Bantah Permintaan Uang, Tegaskan Ada Oknum Catut Nama Institusi

oleh -344 Dilihat
oleh

Gonone.id— Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan angkat bicara terkait beredarnya informasi adanya oknum yang mengatasnamakan institusi kejaksaan dalam penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan KPU yang belakangan menyita perhatian publik.

Melalui Kepala Seksi Intelijen, Didi Kurniawan Bambang, Kejari menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan komunikasi dalam bentuk apa pun kepada pihak-pihak yang sedang menjalani proses pemeriksaan, apalagi dengan maksud meminta sejumlah uang.

“Baik saya selaku Kepala Seksi Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, maupun seluruh pejabat dan pegawai, tidak pernah menghubungi siapa pun yang sedang dalam proses pemeriksaan untuk meminta uang,” tegas Didi, memberikan klarifikasi.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai adanya permintaan dana dengan dalih pengurusan perkara. Didi memastikan, informasi tersebut tidak benar dan merupakan bentuk penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pejabat kejaksaan, terutama jika disertai permintaan sejumlah uang. Menurutnya, setiap proses penanganan perkara di Kejari Tidore Kepulauan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika ada pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan, khususnya Kepala Kejaksaan Negeri dan jajarannya, segera lakukan konfirmasi atau laporkan kepada kami maupun ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” ujarnya.

Didi juga menegaskan bahwa komitmen Kejari Tidore Kepulauan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi tetap berpegang pada prinsip bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ia mengakui adanya informasi mengenai oknum yang meminta uang dalam jumlah besar dengan mengatasnamakan kejaksaan. Namun, ia kembali menegaskan bahwa hal tersebut bukan berasal dari institusi resmi.

“Kalau ada yang menghubungi masyarakat atau SKPD di Kota Tidore Kepulauan dengan mengatasnamakan kami, itu dipastikan bukan dari kejaksaan. Itu murni penipuan,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat yang merasa dirugikan atau pernah dihubungi oleh oknum tersebut diminta segera melapor. Kejari memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius dan terbuka guna mencegah praktik serupa terulang kembali.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi, klarifikasi ini menjadi penegasan bahwa integritas lembaga penegak hukum tetap dijaga, sekaligus peringatan agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama institusi negara.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.