,

BPBD Tidore Bantah Tudingan Intervensi Wali Kota di Proyek Talud Maidi

oleh -57 Dilihat
oleh

Gonone.id, Tidore – Tudingan miring yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Provinsi Maluku Utara bersama Aliansi Mahasiswa Menggugat Maluku Utara di Jakarta, terhadap Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, mendapat bantahan keras dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore Kepulauan.

Tudingan tersebut menyebut adanya dugaan intervensi Wali Kota dalam Proyek Rekonstruksi KRIB Pengaman Pantai/Talud di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan. Namun, BPBD selaku instansi teknis menegaskan, tuduhan itu tidak berdasar dan jauh dari fakta pelaksanaan proyek.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Abubakar, menegaskan bahwa proyek tersebut berjalan murni sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku, tanpa campur tangan Wali Kota.

“Tidak ada intervensi Wali Kota sedikit pun. Proyek ini dilelang secara terbuka melalui ULP. Dalam proses pelelangan itu, CV Calysta Persada Utama keluar sebagai pemenang, sehingga menjadi mitra BPBD dalam pelaksanaan kegiatan,” ujar Muhammad Abubakar saat dikonfirmasi media, Sabtu (24/1/2026).

Menurutnya, posisi Wali Kota dalam setiap program pemerintah daerah sebatas pada fungsi pengawasan dan pemantauan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fungsi tersebut merupakan bagian dari penilaian kepala daerah terhadap jalannya roda pemerintahan, bukan intervensi teknis apalagi penguasaan proyek.

“Apa yang ditudingkan LBH Ansor dan Aliansi Mahasiswa Malut Jakarta kepada Wali Kota itu sangat tidak logis dan tidak benar,” tegasnya.
Muhammad Abubakar menjelaskan, proyek Rekonstruksi KRIB Pengaman Pantai/Talud di Desa Maidi merupakan kebutuhan mendesak masyarakat yang ditindaklanjuti oleh BPBD. Proyek tersebut bernilai Rp8,8 miliar dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Saat disinggung soal adanya pengakuan oknum pejabat yang disebut-sebut menyatakan proyek tersebut sebagai ‘milik Wali Kota’ melalui pesan WhatsApp, Muhammad Abubakar justru mempertanyakan identitas pejabat dimaksud.
Ia menyayangkan bila ada pejabat yang kerap membawa-bawa nama Wali Kota untuk kepentingan tertentu, dan mendorong agar hal tersebut menjadi bahan evaluasi serius.

“Harusnya LBH Ansor Malut mengungkap siapa pejabat yang mengatasnamakan Wali Kota. Supaya yang bersangkutan bisa diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Muhammad Abubakar, yang juga menjabat sebagai Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Kota Tidore Kepulauan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.