Gonone,Sofifi — Setelah sembilan bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas, Abubakar Abdullah akhirnya resmi didefinitifkan sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara. Keputusan ini menandai kepercayaan penuh Gubernur Sherly Tjoanda kepada Abubakar, yang sebelumnya juga merangkap jabatan sebagai Sekretaris DPRD Maluku Utara.
Selama masa tugasnya sebagai pelaksana, Abubakar dikenal progresif dalam mengeksekusi program pendidikan gratis yang menjadi prioritas utama Gubernur Sherly bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe. Melalui skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa), pemerintah provinsi menegaskan seluruh sekolah baik negeri maupun swasta tidak lagi diperbolehkan memungut iuran komite dari siswa.
Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerataan akses pendidikan di provinsi kepulauan tersebut. Namun, Abubakar menegaskan pekerjaan besar masih menanti, terutama dalam menjaga keseimbangan antara akses dan mutu pendidikan.
“Untuk memenuhi akses kita punya tantangan tersendiri, karena data Pusdatin menunjukkan angka tidak sekolah di Maluku Utara masih cukup tinggi—lebih dari 35 ribu anak. Itu pekerjaan besar yang dimintakan kepada kami oleh Ibu Gubernur untuk ditangani secara sistematis,” ujar Abubakar usai pelantikan di Sofifi, Rabu (6/11/2025).
Sebagai langkah lanjutan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan meluncurkan Gerakan Mengembalikan Anak ke Sekolah (Gemas Malut). Program ini dirancang untuk menekan angka anak tidak sekolah (ATS) secara bertahap, dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor.
“Salah satu kebijakan yang akan dilakukan adalah Gemas Malut yang akan diluncurkan bertepatan dengan Hari Guru. Kita memulai secara pelan-pelan agar bisa menurunkan angka anak tidak sekolah,” ujar Abubakar, yang akrab disapa Aka.
Menurutnya, Gemas Malut akan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, serta dunia usaha sebagai bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden yang menekankan pembangunan sumber daya manusia unggul dan inklusif.
Dalam arah kebijakan berikutnya, Gubernur Sherly telah menginstruksikan pembangunan sekolah terbuka di beberapa kabupaten/kota. Model ini meniru praktik baik yang telah diterapkan di Jawa Barat, di mana anak-anak yang sempat berhenti sekolah dapat kembali belajar dan tercatat secara resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Ibu Gubernur sudah memerintahkan kami untuk membangun sekolah terbuka dan mempelajari praktik baik di provinsi lain, seperti Jawa Barat. Tujuannya agar anak-anak yang tidak sekolah bisa kembali belajar dan terdaftar di Dapodik,” katanya.
Selain memperluas akses, Abubakar juga menekankan pentingnya memperkuat peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), termasuk program Paket A, B, dan C sebagai jalur alternatif pendidikan kesetaraan.
Meski demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman ilmiah atas penyebab tingginya angka anak tidak sekolah di Maluku Utara. Abubakar menjelaskan, analisis terhadap data ATS penting dilakukan agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.
“Kalau ATS itu dibagi tiga: anak yang tidak pernah sekolah, anak yang berhenti di tengah jalan, dan anak yang drop out. Kita masih meneliti faktor mana yang paling dominan,” jelasnya.
Ia menambahkan, intervensi awal pemerintah provinsi kini diarahkan pada faktor ekonomi keluarga, sebagai penyebab dominan banyak anak tidak melanjutkan sekolah.
“Intervensi Gubernur dan Wakil Gubernur sudah jelas. Kalau faktor dominannya ekonomi, maka dengan kebijakan BOSDa yang menghapus iuran komite, seharusnya tidak ada lagi pemberatan. Kami juga sedang menyiapkan intervensi lanjutan agar persoalan ini bisa dikendalikan,” tegas Abubakar.
Program BOSDa yang digulirkan sepanjang 2025 terbukti efektif mengurangi beban biaya pendidikan dan membuka peluang bagi ribuan siswa untuk tetap bersekolah. Namun, Abubakar menilai pendidikan gratis harus diiringi dengan peningkatan kualitas dan pemerataan mutu pembelajaran.
Dengan status definitifnya, Abubakar kini diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan arah kebijakan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe yakni menghadirkan pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan, selaras dengan Asta Cita Presiden yang menempatkan penguatan sumber daya manusia sebagai fondasi pembangunan nasional.(Red)









