Klarifikasi Dugaan Korupsi, Nama Sekda Tidore Ikut Terseret Isu

oleh -134 Dilihat
oleh

Gonone.id –Wacana dugaan korupsi yang sempat menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, akhirnya dipastikan tidak lebih dari isu liar. Kepala Inspektorat Daerah, Arif Radjabessy, menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak memiliki kaitan langsung dengan Sekda.

“Kalau untuk keterlibatan langsung tidak ada. Tetapi karena beliau posisinya sebagai Ketua TAPD, sehingga dikait-kaitkan seolah-olah terlibat,” ujar Arif usai ditemui di Kantor Wali Kota Tidore, Senin (8/9/2025).

Temuan BPK dan Penjelasan Inspektorat

Temuan BPK yang sempat disebut-sebut menyeret nama Sekda antara lain honorarium rohaniawan di Bagian Bina Kesra senilai Rp4,8 miliar, pengelolaan retribusi daerah pada Dinas Perindagkop sebesar Rp46,4 juta, dan kekurangan volume pekerjaan di tiga OPD (Dinas Kesehatan, Disperkim, Disbudpar) dengan nilai Rp183 juta.

Menurut Arif, sebagian temuan tersebut sudah ditindaklanjuti. Dari total Rp218 juta kekurangan volume, rekanan telah menyetor Rp34,8 juta, sementara sisanya dibebankan melalui Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM).

“SKTJM menjadi dasar pemerintah daerah untuk melakukan penagihan sewaktu-waktu ke pihak ketiga. Jadi, soal realisasi ini tidak ada kaitan dengan Sekda,” tegas Arif.

Bantahan Bagian Kesra

Kepala Bagian Bina Kesra, Sahnawi Ahmad, turut menepis tudingan korupsi dana rohaniawan. Menurutnya, anggaran Rp4,8 miliar itu memang diperuntukkan bagi insentif pemuka agama di Tidore, mulai dari imam, syara, pendeta, pelayan jemaat, hingga guru mengaji TPQ.

“Kalau dana itu dikorupsi, tidak mungkin di 2023 kami bisa membayar 1.267 orang penerima insentif. Kami punya semua bukti penyerahan, bahkan disaksikan oleh pihak kelurahan dan desa,” ujar Sahnawi dengan nada kesal.

Ia menambahkan, persoalan yang dicatat BPK hanya sebatas nomenklatur dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). “BPK sudah mengakui tidak ada lagi masalah setelah dilakukan sanggahan,” katanya.

Kasus Retribusi Pasar Gosala

Di sisi lain, Kepala Disperindagkop, Selvia M. Nur, menegaskan bahwa temuan BPK sebesar Rp46,4 juta berasal dari penyalahgunaan seorang pegawai honor di Pasar Gosala, berinisial R.

“Yang bersangkutan sudah disidangkan melalui forum TPTGR. Hasilnya, ia wajib mengganti kerugian. Uang itu dipakai sendiri tanpa arahan siapa pun. Jadi terlalu kecil kalau sampai dikaitkan dengan Pak Sekda,” tandas Selvia.

Isu Politik di Balik Rumor

Klarifikasi dari Inspektorat maupun para kepala dinas memang menegaskan bahwa tudingan korupsi terhadap Sekda tidak berdasar. Namun, munculnya isu ini memperlihatkan adanya tarikan politik dalam dinamika pemerintahan di Tidore.

Ismail Dukomalamo bukan sekadar pejabat teknis. Sebagai Sekda sekaligus Ketua TAPD, ia memegang peran strategis dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran. Posisi ini kerap menempatkannya dalam pusaran sorotan, apalagi di tengah suhu politik yang mulai menghangat menjelang pergeseran jabatan.

Isu dugaan korupsi, meski terbantahkan, bisa dibaca sebagai manuver untuk melemahkan pengaruh birokrasi di ruang publik. Sebab di Tidore, posisi Sekda bukan hanya administrator, tetapi juga “penjaga gerbang” yang dapat memengaruhi kebijakan anggaran.

Rumor semacam ini menunjukkan bahwa politik lokal masih sangat rentan terhadap framing isu. Jika tidak segera diluruskan, tudingan tanpa dasar dapat menjadi alat delegitimasi bagi pejabat yang dianggap memiliki kedekatan dengan elite politik tertentu.

Menjaga Marwah Birokrasi

Dalam konteks ini, klarifikasi resmi pemerintah bukan hanya penting untuk menjaga nama baik Sekda, tetapi juga untuk memastikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah tidak terkikis oleh isu-isu bernuansa politis.

Namun, yang tak kalah penting, publik juga harus diingatkan bahwa di balik jabatan seorang pejabat, ada sisi kemanusiaan yang kerap terabaikan. Ismail bukan hanya Sekda, melainkan juga seorang ayah bagi anak-anaknya dan suami bagi istrinya.

Pertimbangan inilah yang semestinya dikedepankan. Sebab, setiap tuduhan yang tidak berdasar bukan hanya mengguncang karier birokrasi, tetapi juga bisa mengguncang kehidupan keluarga yang mestinya dilindungi dari dampak rumor politik.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.