DPRD Apresiasi Langkah Wali Kota Tidore Terapkan Retribusi Elektronik di Pelabuhan

oleh -80 Dilihat
oleh

TIDORE – Langkah Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam mendorong perubahan sistem penarikan retribusi di pelabuhan dari manual ke elektronik mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Ketua Komisi II DPRD, Abdurrahman Arsyad, menyebut keputusan tersebut sebagai langkah tepat untuk memperkuat sistem keuangan daerah, khususnya di sektor kepelabuhan. Dalam wawancara yang dilakukan pada Kamis, 13 Juni 2025, Abdurrahman menilai sistem elektronik tidak hanya menjawab persoalan efisiensi, tetapi juga dapat mengurangi risiko kebocoran pendapatan daerah.

“Penarikan retribusi berbasis elektronik ini sudah seharusnya diterapkan. Kami dari Komisi II tentu sangat mendukung langkah pak Wali Kota karena ini berkaitan langsung dengan optimalisasi PAD, terutama dari sektor pelabuhan,” ujar legislator dari PDI Perjuangan itu.

Menurutnya, pelabuhan merupakan salah satu penyumbang terbesar retribusi daerah, namun selama ini mekanisme penarikan yang masih dilakukan secara manual membuat potensi pendapatan belum tergarap maksimal. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan di beberapa titik pelabuhan.

“Retribusi kepelabuhan ini yang kami lihat dari beberapa titik itu masih lemah dari sisi pengawasan. Ini seharusnya menjadi catatan penting bagi Dinas Perhubungan,” tegasnya.

Abdurrahman juga menyesalkan fasilitas portal elektronik yang telah dipasang oleh Dinas Perhubungan di sejumlah pelabuhan hingga kini belum difungsikan. Padahal, infrastruktur penunjang tersebut dinilai bisa segera mendukung implementasi sistem penarikan retribusi secara digital.

“Sungguh disayangkan jika sudah ada fasilitas tapi belum dimanfaatkan. Dalam waktu dekat kami akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan, baik soal kendala maupun progres pendapatan dari sektor ini,” pungkasnya.

Wacana reformasi retribusi di sektor kepelabuhan menjadi perhatian serius di tengah dorongan peningkatan kemandirian fiskal daerah. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan dan akuntabel di Kota Tidore Kepulauan.(AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.