Polresta Tidore Terima Laporan Kasus Pengeroyokan Dan Penganiayaan Di Dalam Rutan Kelas IIB Tidore

oleh -15 Dilihat
oleh

TIDORE – Pada hari Senin, tanggal 20 Oktober 2025, sekitar pukul 17.10 WIT, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tidore menerima laporan dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami oleh dua korban masing-masing berinisial JB (32), yang diketahui merupakan tahanan Rutan Kelas IIB Tidore, serta HY (54), yang merupakan ibu dari JB.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari yang sama, Senin tanggal 20 Oktober 2025, sekitar pukul 12.30 WIT di ruang besuk tahanan Rutan Kelas IIB Tidore. Saat kejadian, korban JB sedang menerima kunjungan dari ibunya HY dan pacarnya.

Dari keterangan yang diperoleh, seorang petugas rutan berinisial A datang ke ruang besuk dan menegur korban JB serta rekannya agar segera melaksanakan salat karena waktu salat zuhur telah tiba. Namun korban JB menjawab bahwa dirinya masih melakukan komunikasi dengan pengacara (melalui via telepon), sehingga terjadi adu mulut antara korban dan petugas rutan.

Petugas rutan kemudian diduga melontarkan kata-kata kasar kepada korban JB yang tidak terima atas ucapan tersebut hingga mendorong wajah petugas. Akibatnya, terjadi pemukulan terhadap korban JB oleh petugas rutan dan beberapa petugas lain yang berada di lokasi. Korban HY dan pacar JB yang berusaha melerai turut terdorong dan sempat terjatuh ke lantai.

Tidak lama berselang, Kepala Rutan (Karutan) tiba di lokasi dan segera melerai kejadian tersebut serta mengamankan petugas rutan yang terlibat.

Akibat kejadian tersebut, pihak korban melalui pengacaranya merasa tidak terima dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polresta Tidore untuk diproses secara hukum.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto, S.I.K., M.I.K. membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di dalam Rutan Kelas IIB Tidore.

“Benar, Polresta Tidore telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di dalam Rutan Kelas IIB Tidore. Saat ini laporan tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh penyidik kami untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak terkait,” ujar Kapolresta Tidore.

Kapolresta menegaskan bahwa Polresta Tidore akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.