Gonone id, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali menegaskan sikapnya terhadap isu narkotika dengan cara yang nyata. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar tes urin bagi 36 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 18 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Aula BKPSDM, Senin pagi, (30/9)
Langkah ini bukan sekadar program rutin, melainkan wujud komitmen birokrasi dalam membangun pemerintahan yang bersih, sehat, dan berintegritas. Arahannya datang langsung dari Wali Kota Tidore, yang menekankan bahwa pelayanan publik tidak mungkin berkualitas jika aparatur masih terjerat pengaruh narkotika.
“ASN harus bebas dari zat adiktif, bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri, tetapi juga demi martabat pelayanan publik,” demikian pesan yang disampaikan Wali Kota.
Kepala BKPSDM Kota Tidore, Rusdy Thamrin, S.IP, menegaskan bahwa pelaksanaan tes urin ini adalah bentuk ketegasan pemerintah daerah. “Kami tidak menunggu instruksi teknis. Begitu arahan Wali Kota disampaikan, kami langsung berinisiatif. Ini bukan formalitas, melainkan contoh konkret bagi seluruh ASN,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) hadir sebagai mitra pelaksana. Kepala BNN, M. Fadris Sangun Ratu Lana, S.I.K., M.Si, menekankan bahwa tes urin bukan ditujukan karena kecurigaan, melainkan sebagai langkah preventif. “Ini bukan soal mencurigai, tapi soal memastikan. ASN harus jadi garda terdepan dalam menjaga keteladanan,” tegasnya.
Suasana pemeriksaan berlangsung tertib. Para ASN dan CPNS mengikuti prosedur dengan kesadaran penuh, seolah ingin menunjukkan bahwa integritas adalah bagian dari tanggung jawab pribadi. Tidak ada kesan terpaksa, melainkan komitmen untuk berdiri di garis depan melawan narkotika.
BKPSDM berencana melanjutkan kegiatan ini dengan menyasar 233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Kami ingin memastikan tidak ada satu pun aparatur di Pemkot Tidore yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Pencegahan harus dimulai dari dalam,” tambah Rusdy.
Tes urin ini sekaligus menjadi strategi komunikasi publik: sebuah pesan kuat bahwa pencegahan narkotika bukan hanya urusan aparat penegak hukum. ASN diposisikan sebagai teladan sosial, yang diharapkan mampu menginspirasi masyarakat untuk menjauhi narkotika.
Kegiatan ditutup dengan pesan moral dari Kepala BKPSDM:
“Kita tidak hanya membangun sistem, tapi juga membangun jiwa. ASN yang bersih adalah fondasi dari pelayanan publik yang bermartabat.”(red)