Gonone.id, TIDORE – Keluhan masyarakat kembali menyeruak di grup-grup percakapan Whatsapp, menyoroti persoalan keselamatan penyeberangan laut di jalur Tidore–Oba. Pada Senin, 23 September 2025, warga menyampaikan protes terkait lemahnya pengawasan di Pelabuhan Samhode yang berujung pada praktik kelebihan kapasitas penumpang.
Dalam unggahan yang ramai dibagikan, warga meminta pemerintah Kota Tidore Kepulauan turun tangan memperketat jalur penyeberangan, khususnya dari Pelabuhan Samhode menuju Tidore. Mereka menilai ketiadaan petugas jaga di lokasi membuat kapal motor berukuran kecil (spit) kerap membawa penumpang melebihi batas aman.
“Spit seharusnya hanya mengangkut 20 orang, tapi di lapangan bisa 28 sampai 30 orang. Ini sudah sering terjadi. Kami minta pemerintah, khususnya dinas terkait, jangan diam. Ini soal keselamatan,” tulis seorang warga dalam keluhan tersebut.
Fenomena kelebihan kapasitas ini dianggap berbahaya, mengingat jalur perairan Samhode–Tidore cukup padat dan rawan gelombang. Warga pun mendesak pemerintah agar segera melakukan penertiban sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan, Didi Marsaid, memberikan klarifikasi. Melalui pesan Whatsapp, ia menyebut kewenangan aset pelabuhan hingga saat ini masih berada di bawah Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Pada Hari Ulang Tahun Perhubungan kemarin saya sudah sampaikan ke Dinas Perhubungan Provinsi. Mudah-mudahan aset ini bisa segera dialihkan ke Kota Tidore Kepulauan,” kata Didi.
Ia menambahkan, Wali Kota Tidore juga telah menanyakan perkembangan alih aset tersebut. Jika proses administrasi selesai, Pemkot baru dapat mengambil langkah nyata.
“Kalau asetnya sudah diserahkan ke kota, berarti di 2026 kami sudah bisa action,” tegasnya.
Meski demikian, warga berharap pemerintah tidak hanya menunggu proses alih aset. Mereka meminta ada langkah darurat untuk memastikan keselamatan pelayaran tetap terjamin, termasuk penempatan petugas di Pelabuhan Samhode.(Red)