TIDORE KEPULAUAN – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 telah mengikuti seluruh tahapan sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Sinen dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III DPRD Kota Tidore Kepulauan, di ruang rapat Paripurna, Kelurahan Tongowai, Rabu (13/8/2025). Sidang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Ridwan Moh Yamin, dihadiri Ketua dan anggota DPRD, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Forkopimda, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, jajaran OPD, camat, serta insan pers.
Dalam pidatonya, Sinen menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD, khususnya Fraksi ADEM, yang telah memberikan catatan untuk penyempurnaan dokumen RPJMD. Menurutnya, tahapan penyusunan telah dimulai dari pembentukan tim, pelaksanaan konsultasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, hingga penyampaian rancangan awal kepada DPRD.
“Saya mendapat informasi bahwa pembahasan rancangan awal di DPRD berlangsung detail, kritis, dan dinamis, sehingga sejumlah hal strategis telah dibenahi,” kata Sinen. Ia menambahkan, tahapan berikutnya mencakup Forum Perangkat Daerah, Musrenbang RPJMD, hingga harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Menanggapi sorotan Fraksi ADEM terkait jadwal pembahasan, Sinen menegaskan proses penyampaian Ranperda bukan memanfaatkan waktu di akhir, melainkan bagian dari siklus normal penyusunan dokumen. Proses ini, kata dia, juga melibatkan pemerintah provinsi, Kementerian Dalam Negeri, dan penyesuaian data program di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang masih menunggu kesepakatan antarinstansi.
Sinen turut menjawab kritik soal data evaluasi capaian RPJMD. Menurutnya, data yang digunakan saat ini adalah capaian 2021-2024, mengacu pada periode RPJMD 2021-2026. Ia memastikan seluruh tabel dalam Bab II Rancangan Akhir RPJMD telah diperbaiki, dan analisis data telah disesuaikan dengan arahan Instruksi Mendagri.
“Kita semua menginginkan RPJMD 2025-2029 berkualitas, terukur, dan dapat diimplementasikan sesuai rencana. Saat pembahasan nanti, saya berharap kita mengedepankan pemikiran rasional, kritis, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Sinen.(AA)